KOMPENSASI
SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) APARATUR PADA ORGANISASI PEMERINTAHAN
Diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia
Dosen
Pengampu :
Dr.
Selfie Budi Helpiastuti., M.Si
Oleh
:
Irlien
Lailul Ipka Muslim (190910201024)
Hanif
Zaki Fahrizi (190910201059)
Kharuniaza
Cessyl Carresty (190910201096)
PROGRAM
STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
JEMBER
TAHUN
2021
Pada era globalisasi ini, tantangan
terbesar adalah dalam menjalankan organisasi pemerintahan yaitu good governance
dan pelayanan publik. Persoalan tersebut sangat penting maka organisasi publik
sebagai penyelenggara pemerintahan harus menaruh perhatian yang lebih serius
terhadap peran sumber daya manusia (pegawai) yang merupakan salah satu pilar
utama untuk mewujudkan good governance. Sumber daya manusia sangat berperan
penting dalam pewujudan good governance yang sukses. Untuk meningkatkan
produktivitas pegawai dalam melaksanakan serta mewujudkan good governance maka
diperlukannya pemenuhan segala kebutuhan para pegawai dan salah satunya
kebutuhan fisik seperti sandang, pangan dan papan. Hal ini dapat dilakukan
dengan memberikan kompensasi yang sesuai kepada para pegawai. Dengan adanya
kompensasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik aparatur
pemerintah terhadap masyarakat umum.
1. Apa yang dimaksud dengan kompensasi dan apa saja bentuk dan fungsinya?
2. Bagaimana sistem kompensasi bagi sumber daya manusia di pemerintahan ?
3. Bagaimana pengaruh kompensasi terhadap kinerja sumber daya manusia di pemerintahan ?
4. Bagaimana
penerapan kompensasi pada organisasi pemerintahan?
1.3 Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian dari kompensasi, bentuk kompensasi, dan fungsi dari
kompensasi.
2. Untuk mengetahui seperti apa sistem kompensasi bagi sumber daya manusia di
pemerintahan.
3. Untuk mengetahui pengaruh kompensasi terhadap kinerja sumber daya manusia di
pemerintahan.
4. Untuk mengetahui penerapan pemberian kompensasi pada organisasi pemerintahan.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Kompensasi, Bentuk dan Fungsinya
Menurut
Hasibuan (2017:119) Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang,
barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas
jasa yang diberikan kepada perusahaan. Menurut Wibowo (2009) menyatakan bahwa
kompensasi merupakan kontra prestasi terhadap penggunaan tenaga atau jasa yang
telah diberikan oleh tenaga kerja. Menurut Byars and Rue (2005), mengungkapkan
bahwa kompensasi mengarah kepada semua reward extrinsik yang diterima karyawan
sebagai imbalan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh mereka.
Jenis
Kompensasi :
1. Kompensasi
langsung artinya adalah suatu balas jasa yang diberikan perusahaan kepada
karyawan karena telah memberikan prestasinya demi kepentingan perusahaan.
Kompensasi ini diberikan, karena berkaitan secara langsung dengan pekerjaan
yang dilakukan oleh karyawan tersebut. Contohnya: upah/gaji, insentif/bonus,
tunjangan jabatan.
2. Kompensasi
tidak langsung adalah pemberian kompensasi kepada karyawan sebagai tambahan
yang didasarkan kepada kebijakan pimpinan dalam rangka upaya meningkatkan
kesejahteraan karyawan. Tentu kompensasi ini tidak secara langsung berkaitan
dengan pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan tersebut. Contoh: tunjangan hari
raya, tunjangan pensiun, tunjangan kesehatan dan lainnya.
Fungsi
Kompensasi :
a) Penggunaan
SDM secara lebih efisien dan lebih efektif
Kompensasi
yang tinggi pada seorang pegawai mempunyai implikasi bahwa organisasi
memperoleh keuntungan dan manfaat maksimal dari pegawai yang bersangkutan
karena besarnya kompensasi sangat ditentukan oleh tinggi/rendahnya
produktivitas kerja pegawai yang bersangkutan.
b) Mendorong
stabilitas dan pertumbuhan ekonomi
Sistem
pemberian kompensasi yang baik secara langsung dapat membantu stabilitas
organisasi dan secara tidak langsung ikut andil dalam mendorong stabilitas dan
pertumbuhan ekonomi.
Sistem
penggajian di Indonesia saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengamanatkan bahwa pemerintah wajib
membayar gaji yang adil dan layak kepada PNS serta menjamin kesejahteraan PNS. Komponen
gaji yang diterima PNS terdiri dari 3 macam yaitu gaji, tunjangan kinerja, dan
tunjangan kemahalan.
a. Tunjangan
Kemahalan: Tunjangan kemahalan nantinya akan terkait erat dengan lokasi
penempatan ASN. Besaran tunjangan ini akan menyesuaikan biaya hidup di tempat
ASN melaksanakan dinas. Tunjangan kemahalan di Jakarta akan berbeda dengan
tunjangan kemahalan di Jogja atau Solo. Tunjangan ini akan sangat menarik untuk
diketahui nantinya bagaimana sistem penilaian besaran tunjangan kemahalan untuk
tiap daerah.
b. Gaji
pokok: Untuk gaji pokok mirip dengan sistem yang lama. Semua PNS di semua
lembaga pemerintah pusat maupun daerah akan mendapat gaji pokok yang sama
tergantung dari pangkat/golongan dan masa kerja (tidak bergantung pada kinerja).
c. Tunjangan
Kinerja: diberikan atas kinerja pegawai dengan pendekatan merit sistem.
Nantinya diharapkan dengan adanya sistem penilaian kinerja yang lebih bagus dan
akurat, seorang ASN/PNS akan mendapatkan penghasilan sesuai dengan prestasi
kerja dan tidak ada istilah PGPS (Pintar Goblok Penghasilan Sama).
Pada
intinya, pemerintah memberikan tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan dengan
tujuan meningkatkan kesejahteraan para aparatur sipil negara. Dari peningkatan
kesejahteraan ini diharapkan para abdi negara tersebut dapat meningkatkan
kinerjanya dalam melayani publik dan menghindari perilaku negatif yang
merugikan negara untuk memperkaya diri sendiri (KKN). Lalu Berapa Gaji PNS
Menurut RPP Gaji ASN? Menurut informasi yang dikutip dari JPNN.com, gaji pokok
terendah untuk ASN golongan terendah di semua instansi adalah Rp Gaji tersebut
setelah ditambah dengan tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan akan menjadi
di atas 3 juta rupiah (minimal). Gaji tertinggi aparatur sipil negara nantinya
akan berada pada kisaran Rp yaitu untuk para pejabat eselon I atau yang setara.
2.3 Pengaruh Kompensasi terhadap Kinerja SDM di Pemerintahan
Dalam
Organisasi manusia ditempatkan sebagai unsur yang sangat khusus, karena manusia
baru akan terdorong untuk bekerja dan meningkatkan produktivitasnya jika
beragam kebutuhannya mulai dari kebutuhan fisik (seperti : makan, papan,
pakaian), kebutuhan rasa aman, kebutuhan sosial, sampai dengan kebutuhan
aktualisasi diri dapat terpenuhi dengan baik. Kompensasi yang diberikan harus
dapat dirasakan adil oleh pegawai dan besarnya kompensasi tidak jauh berbeda
dengan yang diharapkan oleh pegawai, maka pegawai akan merasa puas. Kepuasan
akan memicu pegawai untuk terus meningkatkan kinerjanya, sehingga tujuan
organisasi maupun kebutuhan pegawai akan tercapai secara bersama. Untuk
memenuhi harapan pegawai, hendaknya kompensasi yang diberikan oleh organisasi
dapat memuaskan berbagai kebutuhan pegawai.
Kompensasi
yang diberikan berdasarkan pekerjaan atau senioritas tanpa memperhatikan
kemampuan dan keterampilan seringkali membuat pegawai yang mempunyai
keterampilan dan kinerja baik menjadi frustasi dan meninggalkan organisasi,
sebab kompensasi yang diberikan oleh organisasi dirasakan tidak adil dan tidak
sesuai dengan harapan mereka. Sebaliknya kompensasi ini akan membuat pegawai
yang tidak berprestasi menjadi benalu bagi organisasi. Kompensasi yang
diberikan berdasarkan kinerja dan keterampilan pegawai nampaknya dapat
memuaskan pegawai, sehingga diharapkan pegawai termotivasi untuk meningkatkan
kinerja dan mengembangkan keterampilannya.
2.4 Penerapan Kompensasi pada Pegawai di Organisasi Pemerintahan
Penerapan
kompensasi bisa dilihat pada suatu instansi pemerintah dalam pelayanan publik
di Desa Jalatrang Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis yang mana dalam instansi
pemerintah tersebut menerapkan kompensasi moneter yang dibagi sesuai dengan
pemberian kompensasi. Dalam pemberian kompensasi para pegawai bisa mendapatkan
apresiasi seperti pendapatan berbentuk langsung, barang langsung atau tidak
langsung yang diterima sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada instansi
seperti pemberian gaji yang diterima secara keseluruhan, pemberian bonus,
tunjangan hari raya, jaminan sosial tenaga kerja, jaminan kecelakaan dan
kebutuhan serta fasilitas yang memadai. Kompensasi yang diberikan pada instansi
pemerintah pelayanan publik menjadi faktor penting yang memberikan pengaruh
terhadap kinerja pegawai selama menjalankan tugasnya dalam memberikan pelayanan
publik.
Contoh lain penerapan kompensasi dalam sebuah organisasi bisa dilihat dengan organisasi memberikan kompensasi seperti gaji pokok yang memang wajib diberikan kepada pegawai karena sudah melaksanakan tugas dan memenuhi tujuan organisasi. Selain itu, pegawai yang melakukan pekerjaan tambahan seperti lembur kerja maka akan ada bonus yang diberikan oleh organisasi kepada karyawan tersebut. Kemudian organisasi bisa memberikan kompensasi seperti tunjangan hari raya, penghasilan, bisa juga kompensasi dalam bentuk perlindungan diri seperti dana pensiun, tabungan, pesangon tambahan dan asuransi. Selain itu, organisasi juga menyediakan kompensasi seperti cuti yang bisa dimanfaatkan oleh pegawainya untuk pertemuan keluarga, berlibur maupun menenangkan diri.
BAB 3
3.1 kesimpulan
Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh pegawai sebagai balas jasa kerja mereka. Kompensasi yang diberikan oleh pemerintah bisa berbagai macam bentuknya bisa dalam bentuk kompensasi langsung maupun tidak langsung seperti gaji pokok, pemberian bonus, tunjangan hari raya, jaminan kecelakaan dan sebagainya karena itu bentuk apresiasi pemerintah kepada pegawai atas kinerja pada organisasi. Sumber daya manusia yang berkualitas merupakan unsur penting dalam memberikan pelayanan publik sehingga masyarakat mendapat kepuasan atas kinerjanya. Pengaruh dari adanya pemberian kompensasi ternyata akan meningkatkan maupun menurunkan produktivitas kinerja pegawai. Pembagian kompensasi yang adil bisa dilakukan dengan melihat rasio kompensasi pegawai pada tenaga, pendidikan, pengalaman dan sebagainya. Tujuan dari diberikannya kompensasi dapat menghargai kinerja pegawai, menjamin keadilan, mempertahankan pegawai, memperoleh pegawai yang bermutu, mengendalikan biaya dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, dengan adanya pemberian kompensasi diharapkan dapat menjadi pendorong para pegawai sehingga dapat menciptakan tenaga kerja yang berkualitas, menciptakan kepuasan kerja para pegawai, dan dapat mendorong dan memajukan organisasi dalam mencapai tujuan.
Komentar
Posting Komentar